Kamis, 02 Maret 2017

Pemberlakukan Pajak Progresif, Orang Kaya Tetap Beli Mobil



Penjualan otomotif di Bali diperkirakan masih akan positif meskipun ada kebijakan yang berpotensi menghambat penjualan seperti kenaikan biaya pengurusan STNK.
Kepala Cabang Auto 2000 Denpasar Haris Prasetya menilai kenaikan biaya STNK hanya akan berdampak sementara. Alasannya masyarakat di Pulau Dewata membutuhkan mobil sebagai alat transportasi.

"Mungkin hanya 3 bulan saja tertahan, setelah itu normal kembali‎ karena masyarakat butuh mobil," tuturnya seperti dimuat Bisnis.com, Rabu, 4 Januari 2017.

‎Auto2000 Cabang Denpasar optimistis penjualan pada tahun ini bisa mencapai 2.000 unit, naik 15 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sekitar 1.700 unit. Harri menekankan kenaikan itu disebabkan daya beli masyarakat Bali meskipun tertekan tetapi masih tetap tinggi disebabkan pertumbuhan industri pariwisata.

Usaha travel di daerah ini memacu peremajaan kendaraan. Ini sebagi layanan kepada wisatawan yang jumlahnya terus bertambah. Adapun sjenis mobil yang laris, di antaranya LCGC (low cost green car). Tahun lalu sebulan kami bisa menjual 200 unit, dan 70 unitnya adalah Calya disusul Agya, dan tahun ini pun masih akan sama," jelasnya.

Menurutnya, segmen bawah  lebih diminati karena harganya terjangkau di tengah-tengah masih rendahnya daya beli masyarakat.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mahasaraswati Denpasar, I Wayan Widnyana SE MM QEA mengatakan, pemerintah harus selektif dan hati-hati dalam pengenaan pajak progresif. Pasalnya, pemberlakuan pajak progresif itu harus tepat menyasar orang kaya dan bukan mempersulit warga yang justru membutuhkan kendaraan sebagai alat transportasi.
Menurut auditor internal ini, pengenaan pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya bagi satu pemilik sebenarnya sudah lama diwacanakan Pemerintah Provinsi Bali. Tujuan utamanya tentu untuk menjaring pajak yang lebih besar dari pemilik kendaraan dan mengintensifkan pendataan.
"Menurut hemat saya, pengenaan pajak progresif ini tidak serta-merta bisa mengurangi jumlah kendaraan yang lalu-lalang di Bali atau mengurangi tingkat kemacetan karena ketika mobil sebagai kendaraan sekarang ini menjadi kebutuhan utama, maka setiap orang yang kaya, pasti dia akan membeli mobil kedua dan seterusnya, walaupun pajaknya dinaikkan secara progresif seperti yang dibahas saat ini," ujar Widnyana, Selasa (29/4/2014).
Dalam pengenaan pajak progresif ini, kata Widnyana, sebaiknya pemerintah daerah selektif. Karena jika tujuannya untuk mengurangi pembelian kendaraan dan mengurangi tingkat kemacetan, pengenaan pajak progresif ini tidak akan efektif dan tidak berpengaruh banyak karena orang yang punya uang dan memang butuh, pasti tetap akan membeli mobil.
Bagi orang kaya, ujar dia, mobil bukan hanya sebagai kebutuhan pokok atau sekunder, tapi itu menjadi kebutuhan untuk prestise-nya. Jadi dengan membuat pajak progresif 2 persen atau 3 persen itu, tidak berpengaruh buat kaum kaya.
Mereka pasti akan tetap membeli mobil yang kesekian karena itu menjadi lambang gengsi. Menurut Widnyana, terkadang sebenarnya mobil-mobil yang ada di garasi mereka itu tidak selalu digunakan, tapi lebih banyak jadi pajangan saja.
"Sedangkan bagi masyarakat kalangan menengah, pemberlakuan pajak progresif itu akan terasa memberatkan. Soalnya mereka biasanya membeli mobil betul-betul untuk memenuhi kebutuhan dasar sebagai alat transportasi. Kalaupun dia membeli mobil kedua atau ketiga kemungkinan karena dipakai istrinya atau anggota keluarga lain yang tidak bisa berangkat kerja bersama-sama menggunakan satu mobil. Saran saya, pemerintah harus memilah-milah dalam pengenaan pajak progresif," ujarnya.
Widnyana mencontohkan, pemilahan bisa berdasarkan kapasitas mesin, harga minimal, dan tahun pembuatan. Misalnya, untuk maksimal 2.000 cc, harga maksimal Rp 120 juta, dan untuk mobil keluaran lama yang dikenakan pajak progresif seperti yang sekarang.
Sedangkan mobil yang melebihi itu bisa dikenakan pajak lebih besar. Contohnya, mobil yang harganya Rp 500 jutaan bisa dikenakan pajak progresif 10 persen untuk mobil kedua dan 20 persen untuk pembelian mobil ketiga. Kalau seperti itu, pasti akan berpengaruh terhadap pembelian mobil.
"Dalam praktiknya, pemerintah harus melakukan sosialisasi secara jelas, terus-menerus, dan merata. Pengawasannya juga harus ekstra ketat untuk menghindari penyimpangan di lapangan," katanya.
Pemprov Bali berencana memberlakukan pajak progresif pada Juni 2014 ini setelah merampungkan pendataan pemilik kendaraan bermotor. 

Berikut ini adalah  Perusahaan yang menjual segala macam assesories untuk keperluan mobil Anda mulai dar berbagai macam jenis dan type Lampu, klakson ,jok, alat audio mobil dari berbagai Merk terkenal untuk wilayah Indonesia. Menjual produk dengan aneka varian , terlengkap di Indonesia, dapat dipesan secara online , transaksi aman dan terpercaya, pemesanan barang mudah, tanpa harus mengisi formulir pemesanan cukup hubungi melalui WA, SMS dan email Kunjungi web 


Tidak ada komentar:
Write komentar

Games

Hosting Unlimited Indonesia